Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Para Direksi PT Kahayan Karyacon Diduga Terlantarkan Pabrik, Begini Kondisinya

Para Direksi PT Kahayan Karyacon Diduga Terlantarkan Pabrik, Begini Kondisinya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direksi PT Kahayan Karyacon diduga telantarkan pabrik. Dugaan itu berawal dari keterangan tertulis salah satu karyawan yang mengaku bernama Liu Tji Liong, sebanyak 192 karyawan juga terlantar sedangkan para direksi tidak pernah berada di kantor. 

“Berkas-berkas berserak di ruang administrasi kantor. Dapur, kamar mandi, sudah berdebu dan berkarat lama tak terawat. Sejumlah unit pendingin udara sudah tak berada di tempatnya lagi. Satu ruangan terkunci,” beber Liu Tji Liong, dalam laporan yang dibuat.  Baca Juga: Kisah Orang Terkaya: Ma Jianrong, Mantan Buruh Pabrik yang Jadi Pengusaha Tekstil

Untuk membuktikan dugaan tersebut, Kuasa Hukum pemegang saham mayoritas PT Kahayan Karyacon, Mimihetty Layani yang juga Komisaris utama PT Kahayan Karyacon, berkunjung ke lokasi pabrik pada, Rabu (7/4) lalu. 

Dalam kunjungannya, Nico, selaku Kuasa Hukum mengaku melihat pabrik dalam kondisi mesin pabrik bata ringan, PT Kahayan Karyacon itu sudah enam bulan menganggur. Pintu gerbangnya tertutup. Tidak ada aktivitas di lokasi perusahaan berinvestasi puluhan miliar ini.  Baca Juga: Krakatau Steel Punya Pabrik Baru, Kapasitas Produksi Akan Meningkat

Sementara mesin pabrik yang memakan separuh lahan seluas 2,5 hektar tersebut, sudah nyaris tertutup debu dan sarang laba-laba. Genset di belakang pabrik, dan penimbang angkutan di sebelah kiri pabrik juga menganggur. Bahkan lahan pabrik saat ini digunakan oleh pihak ketiga untuk parkir-parkir sejumlah truk tanpa sepengetahuan pemegang saham mayoritas, sehingga diminta meninggalkan lokasi.

“Saya ke sini untuk melihat kondisi terbaru pabrik ini, termasuk mendata aset-asetnya, selain itu ada pihak ketiga yang tidak punya kepentingan di pabrik kami minta memindahkan seluruh truknya ke area luar pabrik,” kata Nico, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/4/2021).

Untuk menghindari berbagai persoalan dan fitnah-fitnah lain pada perusahaan, khususnya menghidari fitnah terhadap pemegang saham mayoritas, Nico juga telah mengirimkan permohonan bantuan perlindungan kepada aparat penegak hukum. Harapannya dengan adanya kehadiran aparat penegak hukum, membuat nyaman semua pihak dalam perusahaan. 

Nico menambahkan, pihaknya menghormati hukum, karena itu ketika aparat penegak hukum menjalankan tugasnya, kami sangat berterimakasih dan terlindungi. Apalagi, katanya, sejumlah karyawan juga mengharapkan kondisi yang kondusif di areal perusahaan. 

Beberapa karyawan yang bertemu dengan Nico dalam kunjungan tersebut pun melaporkan bahwa pabrik mulai menghentikan aktivitasnya sejak Desember 2020. Selain itu, mereka juga mengadu tentang nasib mereka yang saat ini tidak jelas. Mereka mengaku tidak menerima gaji lagi sejak enam bulan lalu. Parahnya lagi mereka tidak mendapatkan pemberitahuan apapun mengenai kondisi pabrik dari manajemen perusahaan. 

Dalam kesempatan tersebut, Nicopun menyarankan agar para karyawan meminta kejelasan nasibnya pada para direksi. Sebab merekalah yang bertanggungjawab secara penuh pada operasional perusahaan. Bahkan para direksi itu juga harus mempertanggunjawabkan pengelolaan dan keuangan perusahaan kepada pemegang saham mayoritas. 

“Mereka tidak boleh menyimpang dari peraturan atau perundang-undangan,” kata Nico.

Menurut Nico, semua badan hukum seperti PT Kahayan Karyacon bergerak berdasarkan anggaran dasar dan undang-undang. Anggaran dasar dan Undang-undang ini menjadi panduan bagi para direksi dalam menggerakkan roda perusahaan. Mereka dapat menjalankan berbagai kegiatan sesuai dengan kapasitasnya, kemudian ada beban tanggungjawab yang tak boleh diabaikan, salah satunya laporan keuangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: