Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kena Denda Rp40 Triliun, Saham Alibaba Malah Meroket 8%! Lho Kok Bisa?

Kena Denda Rp40 Triliun, Saham Alibaba Malah Meroket 8%! Lho Kok Bisa? Kredit Foto: Republika
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saham Alibaba di Hong Kong melonjak 8% pada hari Senin setelah perusahaan itu didenda 18,23 miliar yuan (Rp40 triliun) oleh regulator China sebagai akibat dari penyelidikan anti-monopoli.

"Terlepas dari rekor jumlah denda, kami pikir ini akan mengangkat beban besar pada BABA dan mengalihkan fokus pasar kembali ke fundamental," tulis Morgan Stanley dalam sebuah catatan pada hari Minggu atau satu hari setelah denda dikeluarkan.

Dilansir dari CNBC International di Jakarta, Senin (12/4/21) regulator China membuka penyelidikan anti-monopoli ke Alibaba pada bulan Desember. Fokus utamanya adalah di sekitar praktik yang memaksa pedagang untuk mencantumkan produk mereka di salah satu dari dua platform e-niaga, daripada memilih keduanya.

Baca Juga: Jack Ma dan Alibaba Kena Denda Rp40 Triliun, Rekor Denda Terbesar dalam Sejarah China!

Administrasi Negara China untuk Peraturan Pasar (SAMR) mengatakan pada hari Sabtu bahwa praktik ini menghambat persaingan di pasar ritel online China dan melanggar bisnis pedagang di platform dan hak serta kepentingan yang sah dari konsumen.

CEO Alibaba Daniel Zhang mengatakan dia tidak mengharapkan dampak material pada perusahaan dari perubahan pengaturan eksklusivitas ini.

Zhang juga mengatakan Alibaba akan memperkenalkan langkah-langkah baru untuk menurunkan hambatan masuk dan biaya untuk bisnis dan pedagang di platform tersebut. Perusahaan juga akan terus berekspansi ke kota-kota kecil di Cina dan daerah pedesaan, tambah CEO tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: