Alibaba tak mengharapkan dampak material dari tindakan keras antimonopoli di China; mendorong perusahaan merombak kemitraannya dengan pedagang.
Melansir Reuters, Senin (12/4/2021), regulator telah mendenda raksasa e-commerce itu senilai 2,75 miliar dolar AS (sekitar Rp40,2 triliun) karena menyalahgunakan dominasi pasar.
"Meskipun ada denda dari regulator, kami tetap yakin dengan dukungan pemerintah secara keseluruhan terhadap perusahaan," kata Wakil Ketua Eksekutif Alibaba, Joe Tsai.
Baca Juga: Mantan Bos PayPal: Bitcoin Bakal Anjlok ke Level Nol Dolar, yang Benar?
Baca Juga: Warganet Heboh Soal Gaji Kurir, Shopee Indonesia Buka Suara
Saham Alibaba Group Holdings Ltd naik 9% di perdagangan Hong Kong, karena sumber utama sudah tak ada ketidakpastian karena keringanan denda dan langkah-langkah dari regulator tak memberatkan.
Alibaba berada di bawah pengawasan ketat sejak pendirinya, Jack Ma menkritik sistem peraturan China pada Oktober. "Sebagai bagian dari perbaikan komprehensif yang regulator minta, Alibaba akan mempermudah pedagang berbisnis dengan kami, kata Kepala Eksekutif Alibaba, Daniel Zhang.
Beijing ingin Alibaba berhenti mewajibkan pedagang memilih berbisis dengannya atau platform saingan; praktik ekslusivitas pedagang yang menurut kritikus mendorong Alibaba jadi raksasa e-commerce terbesar di China.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: