Aksi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Sumatera Utara (Sumut) terus berlanjut. Termasuk saat seorang mahasiswa nekat meneriaki Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat Edy berpidato.
Insiden terjadi saat Gubernur Sumut berpidato di sidang paripurna istimewa dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-73 Pemprov Sumatera Utara (Sumut) di gedung DPRD Sumut yang jatuh tepat pada hari Kamis 15 April 2021.
Baca Juga: BI Sumut: Tahun 2021, Kinerja Investasi Diprakirakan Meningkat
"Hidup mahasiswa, turunkan harga BBM," pekik seorang mahasiswa yang belakangan diketahui bernama Irwandi Pratama Sembiring.
Aksi unjuk rasa tunggal ini dilakukan Irwandi dengan sempat membentangkan spanduk bertuliskan "Cabut Pergub Nomor 1 Tahun 2021" tentang Penunjukan Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Pergub ini, dinilai sebagai pemicu kenaikan harga BBM di Sumut.
Irwandi mengenakan batik cokelat itu tiba-tiba berteriak dari lantai II ruang paripurna di gedung DPRD yang acara HUT itu juga dihadiri Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, dan sejumlah OPD dan para undangan lainnya.
Seketika rapat paripurna itu mendadak heboh. Edy yang tengah berpidato sempat terdiam. Petugas Satpol PP yang berada di lokasi langsung menarik dan membawa mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) itu keluar gedung.
Irwandi berulang kali menyebut Edy Rahmayadi tidak bermartabat karena menaikan harga BBM di tengah pandemi COVID-19 dan ekonomian masyarakat tengah terpuruk.
"Hari ini Bapak Edy sudah tidak bermartabat. Hari ini masih pandemi dan bulan Ramadhan kenapa harga BBM naik? Kami meminta kepada Edy untuk segera menurunkan hagar BBM," tutur Irwandi sembari diusir keluar oleh petugas.
Sebelumnya PT Pertamina Sumbagut menaikkan harga BBM nonsubsidi wilayah Sumut Kamis 1 April 2021. Kenaikan itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumut Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar nonsubsidi dari 5 persen menjadi 7,5 persen di wilayah Sumut. Sedangkan untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti bio solar tidak mengalami perubahan.
Adapun perubahan yang terjadi adalah harga pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850. Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp9.200. Pertamax turbo dari Rp9.850 menjadi Rp10.050. Pertamina Dex dari Rp10.200 menjadi Rp10.450.
Kemudian Dexlite Rp9.500 menjadi Rp9.700, serta solar non-Public Service Obligation (PSO) dari Rp9.400 menjadi Rp9.600. Kenaikan harga BBM itu juga sempat diprotes sejumlah mahasiswa di Sumut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: