Mantan Wakil Rakyat asal Palembang Divonis Hukuman Mati Gegara jadi Gembong Narkoba
Kredit Foto: Antara/SEPTIAN
"Untuk hal-hal yang dapat meringankan terdakwa tidak ada," katanya.
Sementara untuk satu terdakwa lainnya atas nama Joko Zulkarnain belum dapat diputuskan mengingat yang bersangkutan kabur dan masih dalam pengejaran.
Terpisah, kuasa hukum kelima terdakwa, Sufendi, menyatakan sikap akan mengajukan banding atas vonis hukuman mati tersebut ke Pengadilan Tinggi.
"Kita akan ajukan banding," katanya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Ferry Hidayat