Mantan Wakil Rakyat asal Palembang Divonis Hukuman Mati Gegara jadi Gembong Narkoba
"Untuk hal-hal yang dapat meringankan terdakwa tidak ada," katanya.
Sementara untuk satu terdakwa lainnya atas nama Joko Zulkarnain belum dapat diputuskan mengingat yang bersangkutan kabur dan masih dalam pengejaran.
Terpisah, kuasa hukum kelima terdakwa, Sufendi, menyatakan sikap akan mengajukan banding atas vonis hukuman mati tersebut ke Pengadilan Tinggi.
"Kita akan ajukan banding," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat