Sementara itu, Direktur Utama Penerbit Rainbook yang menerbitkan novel LWMK, Satya P. mengatakan pihaknya sangat anti terhadap praktik plagiarisme.
“Kami tidak menoleransi jika salah satu buku yang kami terbitkan terbukti hasil plagiat. Kami pastikan bahwa kami akan melakukan tindakan kepada penulis kami jika bukunya terbukti hasil plagiat. Namun dalam novel LWMK setelah dilakukan investigasi dipastikan tidak ada plagiasi,” katanya.
Selain itu dalam perjanjian tertulis yang penerbit dan penulis tandatangani bersama sebelum buku diterbitkan, dengan jelas menyebutkan bahwa penulis menjamin bahwa karya yang akan diterbitkan adalah karya orisinal dari penulis, bukan hasil plagiat dari karya lain.
Pihaknya juga telah meminta pendapat ilmiah beberapa ahli bahasa, baik melalui referensi maupun pendapat langsung, untuk mengetahui apakah LWMK plagiat atau tidak. Hasilnya dipastikan bahwa tidak ada unsur plagiat dalam novel LWMK.
“Berdasarkan perspektif hukum tuduhan plagiat hanya boleh disematkan kepada seseorang atau karya jika sudah dapat dibuktikan dan mendapat vonis dari pengadilan. Tuduhan plagiat adalah tuduhan serius yang berimplikasi hukum,” katanya.
Pihaknya mengajak semua insan literasi, baik para penerbit, para penulis, dan pembaca buku, untuk bersama-sama mengembangkan dunia literasi Indonesia menjadi lebih konstruktif, kreatif, dan positif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: