Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kembali Diperpanjang, 25 Provinsi Masuk Wilayah Prioritas PPKM Mikro

Kembali Diperpanjang, 25 Provinsi Masuk Wilayah Prioritas PPKM Mikro Kredit Foto: Antara/Siswowidodo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dilihat efektif dalam mengendalikan laju penyebaran Covid-19, PPKM dan PPKM Berbasis Mikro diperpanjang ke Tahap VI (20 April-3 Mei 2021).

"Melalui Instruksi Mendagri ini, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat mikro dimulai tanggal 20 April hingga 3 Mei 2021," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Graha BNPB yang ditayangkan secara daring, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga: Airlangga: PPKM Mikro Diperlus Jadi 25 Provinsi

Dalam perpanjangan ini, PPKM Mikro diperluas ke 5 provinsi lain, yakni Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat. Total di Tahap VI ini PPKM Mikro diberlakukan di 25 provinsi berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 9/2021.

Wiku menambahkan agar wilayah yang masuk ke dalam daftar 25 provinsi tersebut agar segera menjalankan Instruksi Mendagri ini.

"Sehingga pemberlakukan PPKM Mikro dapat berjalan efektif dan mampu menekan kasus Covid-19," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: