Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa varian baru dari Covid-19 seperti B117 dan E484K sudah ditemukan di Indonesia.
Wiku tidak merinci berapa jumlah kasus infeksi varian baru tersebut di Indonesia, tetapi menambahkan bahwa varian tersebut paling banyak ditemukan di provinsi berpenduduk padat seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Masih Mengancam, Syarief Hasan: Jangan Lengah Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Lanjutnya, pemerintah kembali mengatakan akan mempertebal pertahanan di perbatasan untuk mencegah adanya varian baru yang masuk.
"Mekanisme penapisan yang akan dilalui WNI yang masuk ke Indonesia akan dilakukan secara berlapis. Di tempat pemeriksaan imigrasi atau pos lintas batas baik tradisional atau internasional," katanya dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring, Kamis (22/4/2021).
Aturan penerimaan kedatangan dari luar negeri sendiri sudah cukup ketat. Pendatang tidak hanya dimintai surat keterangan negatif Covid-19, tetapi diminta kembali tes PCR sebanyak dua kali.
Pendatang juga diwajibkan karantina selama 5 hari penuh usai tes PCR pertama dan kemudian dilakukan tes PCR kedua setelah usai karantina.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: