Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Geledah Eks Markas FPI, Densus 88 Temukan Bahan Peledak TATP, Atribut dan Dokumen Terlarang

Geledah Eks Markas FPI, Densus 88 Temukan Bahan Peledak TATP, Atribut dan Dokumen Terlarang Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Densus 88 Antiteror menggeledah eks markas Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4) sore.

Sebanyak 60 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan dalam penggeledahan yang dilakukan untuk mencari keterkaitan eks petinggi FPI Munarman dengan organisasi teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu.

Baca Juga: Munarman Ditangkap, Densus 88 Langsung Geledah Eks Markas FPI di Kawasan Petamburan

Dari penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti. Apa saja?. "Dalam penggeledahan kantor sekretariat ormas terlarang, ditemukan, pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah. Beberapa atribut terlarang," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan, di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4).

Selain itu, ada beberapa dokumen yang dibawa dari eks Sekretariat FPI tersebut. Namun, Ahmad Ramadhan belum merinci dokumen tersebut. "Akan didalami Densus 88," imbuhnya.

Selain itu, petugas korps baju cokelat juga membawa barang bukti bahan peledak jenis TATP. TATP, kata Ahmad Ramadhan, merupakan jenis bahan peledak yang sama dengan yang ditemukan di penangkapan diduga teroris di Condet dan Bekasi.

"Ada beberapa botol plastik yang berisi TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut," tutur Ramadhan.

Kemudian, yang juga ditemukan adalah tabung berisi serbuk. "Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton dan itu juga akan didalami oleh penyidik," terangnya, sembari menyebut, penggeledahan masih terus dilakukan.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya, siang tadi, sekitar pukul 15.00 WIB, lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Dia disebut terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota. Baiat pertama yang diduga dihadiri oleh Munarman ialah baiat ISIS di Makassar. Seorang simpatisan FPI, Anzhar, mengaku pernah berbaiat kepada Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi. Dia dibaiat pada 2015.

Penangkapan Munarman ini merupakan hasil pengembangan penangkapan teroris sebelumnya. "(Ditangkap terkait) baiat di Jakarta, baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," ungkap Ramadhan, tadi sore.

Munarman sudah tiba tiba di Polda Metro Jaya, pukul 19.55 WIB. Turun dari mobil penyidik, Munarman dengan tangan terborgol dan mata tertutup kain hitam, digiring ke rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Dia tampak mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana panjang hijau loreng. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: