Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah (Pemda) dan Satgas Covid-19 daerah melalui posko tingkat desa atau kelurahan untuk menindak tegas masyarakat yang masih berkerumun dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Diharapkan masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama dapat bersinergi dengan pemerintah dan satgas daerah untuk mendukung upaya pengendalian di daerah," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers yang disiarkan secara daring, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Muncul Vaksin COVID 19 Palsu, Reaksi Menkes Malah Santai
Wiku menyayangkan masih adanya kerumunan yang muncul dalam beberapa hari terakhir. Seperti adanya kegiatan dari para pendukung salah satu klub sepakbola nasional dan berbagai kegiatan keagamaan yang dilangsungkan selama bulan suci Ramadan.
"Hal ini sangat disayangkan karena hasil dokumentasi kegiatan tersebut sangat jelas menunjukkan adanya kerumunan ini melanggar protokol kesehatan dan berpotensi menjadi titik penularan Covid-19," kata Wiku.
Wiku mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa vaksinasi tidak membuat seseorang kebal terhadap Covid-19. Vaksin meningkatkan immunitas badan dalam melawan Covid-19 agar tidak gejala yang diderita akibat infeksi tidak parah. Karenanya, Wiku mengingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
"Meski demikian, sekali lagi saya ingatkan bahwa vaksin bukan sebuah formula ajaib yang serta merta mengentaskan pandemi. Selama kekebalan komunitas belum terbentuk, masyarakat tetap wajib menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. Tidak ada alasan lalai menerapkan protokol kesehatan," pungkas Wiku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: