Baca Juga: Munarman Eks FPI Dicokok Densus, Fadli Zon Sewot: Kurang Kerjaan!
Baca Juga: Seperti Fadli Zon, Pasukan Pangeran Cikeas Nggak Yakin Munarman Teroris, Kawan Baik Soalnya...
Baca Juga: Ngaku Kenal Baik Munarman, Fadli Zon: Mengada-ngada dan Kurang Kerjaan...
Belum selesai menjawab, presenter Dwi Anggia coba mendinginkan suasana diskusi karena debat sengit antara Fadli dengan Kapitra. Dwi Anggia meminta agar Fadli dan Kapitra bisa saling bergantian bicara. Ia mempersilakan Fadli untuk melanjutkan pernyataannya.
Fadli mengatakan, dalam penangkapan Munarman mestinya ada prosedur hukum yang jelas. "Loh, sekarang harus dibacakan dong. Prosedurnya harus jelas," tutur Fadli.
Kapitra membantah omongan Fadli lantaran ia menilai penangkapan terhadap Munarman sudah sesuai prosedur. "Memang tidak ada produsernya? (Ada) Surat perintah penangkapan," kata Kapitra.
Fadli menanggapi Kapitra lagi bahwa prosedur yang keliru itu mulai penetapan tersangka sampai tak ada sama sekali pemanggilan Munarman sebagai saksi untuk dimintai keterangan. "Kemudian, tidak ada panggilan, saksi atau apa," ujar Fadli.
"Nggak ada penetapan tersangka, Anda berasumsi," sebut Kapitra.
Mendengar ucapan Kapitra, Fadli mempersilakan kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar untuk menjawabnya. Namun, Kapitra masih terus bicara. "Anda keliru, memandang hukum itu jangan setengah politis," ujar Kapitra.
"Siapa yang keliru, hak asasi manusia itu masak (Munarman) mau pakai sandal saja nggak bisa," tutur Fadli.
Presenter Dwi anggia terus mencoba mendinginkan suasana perdebatan yang memanas. Bahkan, Dwi coba mengambil mikrofon yang dipegang Kapitra.
"Saya tanya, Anda lawyer? Ini bulan Ramadan," kata Fadli menyindir Kapitra.
Kapitra merespons agar Fadli jangan mempersepsikan semua orang termasuk Munarman memiliki sikap sama. Apalagi, tak percaya dengan kasus terorisme yang menjerat Munarman. "Iya, tapi jangan menjustifikasi semua orang sehingga tidak bisa berubah dari baik menjadi jahat,” ujar Kapitra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: