Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Korban Hacker, Jaringan Cryptocurrency Ini Rugi Ratusan Juta Dolar

Jadi Korban Hacker, Jaringan Cryptocurrency Ini Rugi Ratusan Juta Dolar FILE PHOTO: Representation of the Ethereum virtual currency standing on the PC motherboard are seen in this illustration picture, February 3, 2018 | Kredit Foto: . REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Warta Ekonomi, Jakarta -

Platform keuangan terdesentralisasi (DeFi) di jaringan Ethereum telah kehilangan sekitar 285 juta dolar AS sejak 2019--gegara peretasan.

Meningkatnya popularitas DeFi sejak 2019 membuat segmen pasarnya menjadi target peretas dan pencari untung oportunistik.

Melansir laporan perusahaan cryptocurrency Messari, protokol DeFi telah kehilangan 284,9 juta dolar karena peretasan dan serangan eksploitasi lain. "Angka itu sekitar 0,65% dari total nilai yang disesuaikan yang dikunci dari pasar DeFi berbasis Ethereum," menurut data DappRadar.

Baca Juga: Gak Main-Main, Para Ahli Prediksi Harga Bitcoin Dapat Lampaui Rp1,7 M!

Baca Juga: Platform Cryptocurrency Ini Diretas, Rugi Hingga Rp720 Miliar

Hampir setengah dari peretasan DeFi dalam laporan Messari merupakan serangan pinjaman kilat; menunjukkan serangan itu sebagai yang paling populer di lanskap DeFi. Memang, banyak peretasan utama DeFi yang berbentuk serangan pinjaman kilat yang kadang memanfaatkan cacat sementara pada umpan harga.

Saat peretasan cryptocurrency menurun secara umum pada 2020, DeFi menyumbang lebih dari setengah serangan sepanjang tahun. Sejauh ini, Alpha Homora dan Cream Finance jadi berita utama setelah 2 protokol itu menjadi korban dan merugi hingga 37,5 juta dolar AS.

Peretasan DeFi tak hanya terbatas pada rantai Ethereum karena Binance Smart Chain juga mengalami hal serupa; kasus peretasan yang menimpa Uranium Finance, dengan kerugian 50 juta dolar AS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: