Awas, Media Independen dan Jurnalisnya Ditangkap-tangkapi Paksa Militer Myanmar
Jurnalis bersembunyi
Menurut Human Rights Watch, sekitar 48 jurnalis saat ini ditahan, sementara 23 orang lainnya sempat ditahan tetapi telah dibebaskan.
Sebagian besar dituduh melanggar pasal baru KUHP yang mengkriminalisasi penyebaran "pernyataan, rumor atau laporan" yang dapat menimbulkan ketakutan di antara penduduk dan dapat menghasut orang untuk "menyerang negara dan ketertiban umum" atau mengarah pada "serangan antara kelas dan komunitas yang berbeda.
DW berbicara dengan beberapa jurnalis yang tidak dapat disebutkan namanya demi alasan keamanan. Mereka tidak tidur di rumah selama berminggu-minggu, dan takut ditangkap saat penggeledahan malam oleh militer, seperti yang terjadi pada Kaung Myat Hlaing, jurnalis Democratic Voice of Burma. Wartawan dari kota pesisir selatan Myeik ini ditahan pada 1 Maret karena menyiarkan langsung penembakan polisi di dekat apartemennya. Hinga kini, dia masih ditahan.
"Saya baik-baik saja sejauh ini," kata seorang jurnalis kepada DW, yang pindah dari satu tempat ke tempat lain dan tinggal bersama para wartawan lain.
"Tetapi malam hari punya terornya sendiri." Para wartawan akan segera mematikan laptop dan lampu mereka, segera setelah mendengar gonggongan anjing liar atau benturan pot oleh tetangga yang menandakan bahwa militer bergerak ke lingkungan tersebut.
"Kami berbicara banyak tentang pekerjaan. Lebih mudah menanggung situasi dalam kelompok," kata salah satu dari mereka. "Tetapi banyak teman jurnalis telah meninggalkan daerah yang dikuasai militer dan pergi untuk mendukung media bawah tanah atau pengasingan."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: