Jadi, dalam hal AMDK galon guna ulang, dia memastikan itu aman untuk dikonsumsi karena sudah mengikuti regulasi yang ketat, baik dari sisi bahan bakunya, kemasannya, treatment, dan CPPOB yang dilakukan. "Selain itu, produk AMDK itu juga diawasi ketat dalam satu sistem yang kita namakan sertifikasi," ujarnya.
Dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan, Rita Endang, mengatakan, dalam hasil pengawasan BPOM terhadap AMDK galon guna ulang selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.
Baca Juga: JPKL Dukung BPOM Pelabelan Galon Guna Ulang, Tapi Petisi Malah Diturunkan
"Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC," ucap Rita.
Wakil Sekretaris Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Imam Pituduh meyakini, AMDK galon guna ulang itu sudah melalui aturan yang benar dan sudah dikaji secara mendalam dan penuh kehati-hatian.
"Jadi kalau kemudian galon guna ulang itu dimusuhi, pertanyaan saya adalah apakah ada yang sudah bisa menstubstitusi yang lebih baik dari ini? Ini pertanyaan yang harus dikaji secara mendalam. Kita tidak boleh gegabah asal menuduh itu berbahaya. Sebab menurut saya, AMDK galon guna itu sudah melalui penelitian dan regulasi yang ketat. Kalau tidak, mana mungkin bisa beredar di masyarakat," ucapnya.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin), Rachmat Hidayat, menjelaskan alasan industri AMDK menggunakan plastik jenis Policarbonat (PC) untuk bahan dari galon guna ulang. Menurutnya, plastik PC ini bahan yang tahan banting, tahan panas, tahan kimia, tahan gores, sehingga dapat dipakai berulang kali.
"Dan ini lahirnya juga di negara yang maju, di Amerika Serikat, dan juga dikembangkan di negara-negara maju yang lain sebelum muncul di Indonesia itu tahun 1984 lalu," tuturnya.
Terkait kandungan Bisfenol A (BPA) yang ada di dalam plastik PC galon guna ulang, dia mengatakan sudah melalui uji BPOM dan dinyatakan aman. "Temuan BPOM pada 5 tahun terakhir menunjukkan bahwa kandungan BPA dalam AMDK galon guna ulang itu masih jauh di bawah ambang batas aman yang digariskan oleh peraturan," tukasnya.
Aziz Boing Sitanggang, Devisi Teknik Proses Pangan IPB mengutarakan, BPA itu tidak hanya pada kemasan galon guna ulang. BPA ini juga digunakan untuk resin epoksi di compactdisck dan laminasi bagian dalam kaleng. BPA itu juga terdapat pada botol susu bayi, tumbler, tempat penampungan dispenser, dan lain-lain.
Kenapa harus menggunakan Policarbonat (PC), menurut Aziz, itu karena plastik jenis ini termasuk termoplastik yang mudah dibentuk, kaku, dan transparan. "Jadi, untuk kemasan multitrip atau kemasan yang dipakai berulang kali, cocok menggunakan komponen ini," tuturnya.
Dari kajian yang pernah dilakukan IPB terkait BPA, dia mengatakan migrasi BPA ke dalam air dalam galon guna ulang itu sangat kecil. Itu disebabkan air merupakan pelarut polar, sementara BPA itu adalah nonpolar. "Jadi, peluang migrasi BPA ke dalam air yang ada di dalam galon guna ulang itu tidak akan meningkatkan bahaya bagi pengguna air minum dalam kemasan itu. Artinya, air minum dalam galon guna ulang itu aman untuk dikonsumsi," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum