Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aksi Moeldoko Dukung Tes PCR dan Vaksinasi Pekerja Migran Diapresiasi: Bukti Negara Hadir

Aksi Moeldoko Dukung Tes PCR dan Vaksinasi Pekerja Migran Diapresiasi: Bukti Negara Hadir Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Respons positif Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dengan memberikan atensi untuk mencarikan solusi bagi para Pekerja Migran Indonesia yang wajib melakukan tes PCR dan vaksinasi COVID-19 merupakan bukti bahwa negara hadir dan menghormati keberadaan PMI.

Diketahui, upaya yang tengah dilakukan KSP itu berdasar keinginan agar biaya tes PCR dan vaksinasi COVID-19 tidak membebani calon PMI yang menjadi ujung tombak perolehan devisa negara. Baca Juga: Di Hadapan Anies dan Moeldoko, Luhut Sampaikan Soal Penting ini...

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Milenial Muslim Bersatu (MMB) Khairul Anam, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/5/2021).

“Pernyataan Pak Moeldoko yang mewanti-wanti semua pihak agar tidak membebani para calon Pekerja Migran Indonesia, dan tidak menjadikan biaya tes PCR maupun vaksinasi sebagai area yang merugikan rakyat kecil, menegaskan concern dan hadirnya negara untuk memuliakan mereka,” kata Anam. “Hal tersebut menjadi tambahan bukti bahwa pemerintah sangat menghargai fungsi, peran dan keberadaan PMI dalam pembangunan ekonomi negara kita.”  ujarnya.

Menurut Anam, sikap KSP yang memberikan perhatian kepada PMI tersebut wajar dilakukan para pengemban amanah pemerintahan yang sadar akan peran-peran setiap anak bangsa dalam memberikan pengabdian dan peran serta mereka kepada bangsa. “Hanya mungkin selama ini kita jarang melihat sikap-sikap kenegarawanan seperti itu, sehingga apa yang dilakukan KSP menjadi terkesan mengistimewakan para PMI,” kata Anam.  Baca Juga: Pengangguran Merebak, Survei Membuktikan Ada 1 dari 2 Orang Kehilangan Pekerjaan Akibat Covid-19

Tetapi, kata Anam menambahkan, kalau pun KSP memberikan keistimewaan kepada para pekerja migran, sebenarnya hal itu pun wajar juga. “Bagaimana mungkin negara tidak berterima kasih, dengan memberi mereka perhatian dan bantuan yang diperlukan, manakala sumbangan mereka untuk devisa negara pun sangat tinggi?” kata dia. 

Anam menyatakan, selama 2020 saja negara telah memperoleh cadangan devisa hingga Rp 159,6 triliun sebagai sumbangan dari aktivitas ekonomi para pekerja migran. Jadi, kata dia, kalau pun pada pernyataannya Moeldoko menegaskan bahwa sewajarnya pemerintah memberikan perhatian dan—dalam istilah Moeldoko—menghamparkan karpet merah kepada mereka, hal itu masih dalam batas yang sangat wajar. 

“Itu juga mencerminkan bagaimana seorang pengemban amanah publik menghormati peran setiap unsur anak bangsa untuk negara yang sama-sama kita cintai ini,” tambah dia. 

Yang menarik, kata Anam, adalah bagaimana KSP melakukan bantuan tersebut tidak dalam bentuk kerja-kerja ‘one man show’, melainkan dengan menyinkronkan dan melibatkan banyak pihak yang terlibat di dalamnya, termasuk Kemenaker, Kemenkes, bahkan pihak perbankan seperti BNI. 

“Pelibatan sebanyak mungkin pemangku kepentingan (stakeholder) sebagaimana yang dilakukan dalam kasus bantuan untuk para calon PMI ini tidak hanya merupakan terobosan aturan yang mempermudah para PMI, melainkan juga langkah cerdas menyatukan dan mensinkronisasi berbagai pemangku kepentingan dalam hal ini,” kata Anam. 

Sebagaimana diberitakan banyak media massa, dalam pemberian bantuan kepada para calon PMI tersebut KSP Moeldoko memang melibatkan banyak pemangku kepentingan. Tidak hanya Kemenaker dan Kemenkes, pigak perankan, dalam hal ini BNI, juga turut terlibat aktif, sehingga peluang untuk segera tercapainya solusi makin dimungkinkan. 

Seperti dinyatakan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Bina Penta) Kemenaker, Suhartono, meski dalam suasana pandemi, tahun lalu pun Indonesia mengirim sebanyak 114 PMI Nurse dan careworker batch ke-13 ke Jepang. BNI sejak itu terlibat aktif dalam kerja sama yang difasilitasi pemerintah tersebut. 

Saat ini menurut Suhartono, tengah disiapkan pengiriman 274 calon PMI ke Jepang yang merupakan bagian dari perjanjian Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: