Kredit Foto: Istimewa
Kementerian Koperasi (Kemenkop) siap mendukung Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam memberdayakan pekerja migran yang telah berakhir kontrak kerjanya melalui koperasi.
Hal tersebut diwujudkan dengan meningkatkan status kerja sama antara dua kementerian dalam penguatan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia. Sinergi ini menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya.
Baca Juga: Koperasi konsep Perkuat Ekonomi Lewat Kolaborasi Bersama
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Julianton berharap para eks pekerja migran ini dapat menjadi anggota aktif dari koperasi untuk kemudian dapat memanfaatkan pengalaman dan sumber daya yang dimiliki untuk membantu Kopdes/Kel Merah Putih memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui tergabung dalam wadah Koperasi, eks pekerja migran juga dapat mengaktualisasikan dirinya agar kembali produktif di koperasi setelah masa kontrak kerjanya dengan negara terkait telah berakhir.
Menkop Ferry juga mendorong agar eks pekerja migran yang telah memiliki keterampilan dan kemampuan manajerial bisa menjadi mentor dan akselerator bagi operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih di wilayahnya.
Ini disampaikannya saat menerima audiensi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin di kantornya, beberapa waktu lalu.
“Dengan pengalaman internasional yang mereka punya, eks pekerja migran bisa membawa praktik bisnis baru, jejaring, dan semangat profesionalisme ke koperasi. Mereka juga dapat menjadi motor penggerak koperasi di desa,” ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Rabu (5/11).
Menurut Menkop, bergabungnya eks pekerja migran ke dalam Kopdes/Kel Merah Putih akan memperluas basis ekonomi lokal. Mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga dapat berperan sebagai pelaku ekonomi yang mampu memperkuat rantai usaha produktif di desa terutama melalui Kopdes/Kel Merah Putih.
"Kita ingin pasca penempatan (pekerja migran) berakhir, mereka bisa memutarkan uang yang mereka peroleh selama bekerja di luar negeri agar bisa berkembang dan memberikan manfaat bagi perekonomian di sekitar tempat tinggalnya," ucap Menkop Ferry.
Selain itu, Menkop Ferry juga siap memberikan akses kepada Kementerian P2MI untuk memanfaatkan infrastruktur yang dimiliki Kopdes dalam melakukan sosialisasi terkait dengan Program Pekerja Migran Aman. Dengan tersosialisasinya program tersebut dengan baik, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat memahami strategi dan kiat menjadi pekerja migran yang terlindungi dan aman.
“Kopdes bisa menjadi instrumen yang kuat bagi sosialisasi Pekerja Migran Aman, agar calon pekerja memahami hak, kewajiban, dan perlindungan yang mereka miliki,” tutur Menkop Ferry.
Sementara terkait dengan penguatan kerjas ama yang telah disepakati sebelumnya, Menkop Ferry mendorong agar pembentukan koperasi bagi pekerja migran dapat diintensifkan dan dilakukan evaluasi. Kemenkop siap memberikan dukungan pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk memenuhi kebutuhan modal kerja bagi beroperasinya koperasi tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement