Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Minta Tagar Kabur Aja Dulu Diganti Jadi Ayo Bekerja di Luar Negeri

Pemerintah Minta Tagar Kabur Aja Dulu Diganti Jadi Ayo Bekerja di Luar Negeri Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligus Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, mendorong agar tagar #KaburAjaDulu yang tengah viral di media sosial diganti menjadi #AyoBekerjaDiLuarNegeri.

Karding mengungkapkan bahwa di tahun 2024, terdapat permintaan tenaga kerja yang cukup besar di Indonesia. Total permintaan mencapai 1,3 juta, namun Indonesia hanya mampu memenuhi sekitar 297 ribu tenaga kerja.

”Di Jepang permintaan tahun ini 100-200 ribu. Di Arab kalau kita buka ini insya Allah permintanya 200-300 ribu. Belum lagi Hongkong, Taiwan, belum lagi Eropa. Eropa juga sudah mulai banyak yang meminta kepada kita,” ucapya pada penandatanganan Nota Kesepahaman antara KP2MI/BP2MI dengan Kementerian BUMN, Kementerian HAM, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Kamar Entrepreneur Indonesia, di Jakara, Rabu (19/02/2025).

Baca Juga: Viral #kaburajadulu, Sultan: Kabur Apalagi Menyerah Bukan DNA Pemuda Indonesia

Karding juga mendorong agar warga negara yang berminat bekerja di luar negeri menyiapkan diri dengan matang, baik dari segi kemampuan bahasa, keterampilan, maupun kelengkapan dokumen.

”Jadi sehingga ketika dia keluar maka kita berharap semua terdata dengan baik, sehingga kita tahu posisinya dan sedang bekerja apa dan sebagainya,”lanjutnya. 

Baca Juga: PINTAR Kantongi Lisensi Resmi P3MI: Siapkan Pekerja Migran Berstandar Internasional, Local to Global

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut penandatanganan MoU ini penting untuk meminimalisir risiko yang tidak terduga bagi pekerja migran Indonesia. Apalagi, sekitar 80 persen pekerja migran tercatat adalah perempuan.

“Hampir 80 persen adalah domestic worker dan perempuan. Nah karena itu dalam MOU ini salah satu yang terpenting bagaimana kita menyatukan data, menyatukan sistem supaya data base daripada pekerja migran ini bisa benar-benar kita bisa maksimalkan menjadi sebuah data yang bisa menjadi pemantauan dan perlindungan kedepannya," tutupnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: