Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pusat berbagi kebaikan dan kepedulian dengan menggelar bakti sosial dalam bulan suci Ramadhan.
"Kami, PBH PERADI Pusat, terpanggil melakukan kegiatan di bulan suci Ramadan ini. Kami berpikir untuk berbagi kasih dan kepedulian sehingga kami membuat bakti sosial Ramadan dengan memberikan sembako dan sedekah," kata Suhendra Asido Hutabarat Ketua PBH PERADI Pusat, dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021). Baca Juga: Penyaluran Bantuan UMKM Tembus Rp10,4 Triliun
Menurut dia, kegiatan baksi sosial tersebut sekaligus mengajak semua pihak untuk lebih peduli lagi terhadap sesama, terlebih di tengah kesulitan masa pandemi Covid-19.
"Jadi ini memang semata-mata menunjukkan kepedulian dari PBH Peradi Pusat yang tugasnya tidak saja dalam bidang pemberian bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) kepada masyarakat tidak mampu tapi juga melakukan kegiatan-kegiatan sosial, katanya. Baca Juga: Peradi Jakarta Barat Gelar Bakti Sosial di Tengah Bulan Ramadan
Selain itu, ia mengenatakan jika seluruh cabang PBH Peradi yakni 117 kantor yang tersebar di diseluruh Indonesia turut serta melakukan kegiatan berbagi di bulan Ramadan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: