Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Negara-negara Eropa Tekan Israel untuk Setop Pembangunan Permukiman Yahudi

Negara-negara Eropa Tekan Israel untuk Setop Pembangunan Permukiman Yahudi Bulan purnama terlihat di balik gedung pada malam hari di Ashkelon, selatan Israel, Selasa (1/12/2020). | Kredit Foto: Antara/REUTERS/Amir Cohen
Warta Ekonomi, Berlin -

Pemerintah Prancis, Jerman, Italia, Spanyol, dan Inggris pada Kamis mendesak Israel untuk membatalkan keputusannya untuk memajukan pembangunan permukiman Yahudi di kawasan Har Homa E.

Pernyataan bersama tersebut meminta pemerintah Israel untuk membatalkan keputusannya memajukan pembangunan 540 unit permukiman di daerah Har Homa E di Tepi Barat yang diduduki, dan untuk menghentikan kebijakan perluasan permukiman di seluruh wilayah Palestina.

Baca Juga: Parpol Paling Berkuasa di Turki Bicara Soal Aneksasi Israel di Palestina

"Permukiman itu ilegal menurut hukum internasional serta mengancam prospek penyelesaian damai untuk konflik Israel-Palestina," bunyi pernyataan itu.

Jika diterapkan, kata pernyataan itu, "keputusan untuk memajukan permukiman di Har Homa, antara Yerusalem Timur dan Betlehem, akan menyebabkan kerusakan lebih lanjut pada prospek Negara Palestina yang layak, di mana Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan Negara Palestina.

“Langkah ini, bersamaan dengan kemajuan pembangunan permukiman di Givat HaMatos dan penggusuran yang terus berlanjut di Yerusalem Timur, termasuk di Sheikh Jarrah, juga merusak upaya untuk membangun kembali kepercayaan antara para pihak, menyusul dimulainya kembali kerja sama Israel-Palestina yang positif.

"Kami menyerukan kedua belah pihak untuk menahan diri dari tindakan sepihak dan melanjutkan dialog yang kredibel dan bermakna, untuk memajukan upaya solusi dua negara dan mengakhiri konflik," kata pernyataan itu juga.

Protes Sheikh Jarrah

Setidaknya empat warga Palestina terluka oleh polisi Israel pada Rabu selama demonstrasi solidaritas dengan penduduk di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang diduduki, menurut Bulan Sabit Merah Palestina.

Mereka memprotes rencana pemerintah Israel untuk memaksa beberapa keluarga keluar dari rumah mereka di lingkungan itu.

Pengadilan Pusat Israel di Yerusalem Timur menyetujui keputusan untuk mengusir tujuh keluarga Palestina dari rumah mereka demi pembangunan permukiman Israel mulai awal tahun ini.

Sejak 1956, total 37 keluarga Palestina telah tinggal di 27 rumah di lingkungan itu. Namun, pemukim ilegal Yahudi telah mencoba untuk mendorong mereka keluar berdasarkan undang-undang yang disetujui oleh parlemen Israel pada 1970.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: