Perjanjian Indonesia dengan negara-negara EFTA CEPA menjadi peluang positif dalam penerimaan produk kelapa sawit Indonesia.
Diketahui, produk sawit Indonesia selama ini diperlakukan berbeda dengan produk minyak nabati lainnya di Kawasan Uni Eropa. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengapresiasi perjanjian tersebut.
Wamendag menilai bahwa penerimaan EFTA terhadap produk kelapa sawit Indonesia ini menunjukkan bahwa resistensi sebenarnya tidak dilakukan oleh semua negara Eropa.
Bahkan di Uni Eropa hanya beberapa negara saja yang kebetulan punya pengaruh di parlemen yang menghambat perdagangan kelapa sawit Indonesia di Kawasan itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: