Dari kecurigaan tersebut, petugas kemudian menggiring satu kapal untuk mendekat. Saat disuruh putar balik oleh petugas Kesatuan PLP, salah seorang nelayan yang berangkat dengan beberapa kerabatnya meminta ganti rugi.
Mereka merasa kecewa sudah melakukan persiapan dalam melakukan perjalanan namun diadang petugas. Sementara itu sejumlah warga yang lain menangis saat petugas memberhentikan kapal yang ditumpanginya.
Ia pun meminta petugas agar tidak menangkapnya saat melakukan perjalanan mudik.
"Kami lihat agak berat memberikan proses penyadaran untuk kembali ke Jakarta. Tadi ada yang nangis bahkan marah-marah," kata Ahmad.
Saat satu kapal nelayan sedang coba diarahkan untuk memutar balik, dua kapal lainnya mencoba melarikan diri. Untungnya kapal cepat jenis Rigid Inflatable Boat (RIB) yang digunakan petugas dapat mengejar kedua kapal tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: