Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Lembaga Keuangan Mikro?

Apa Itu Lembaga Keuangan Mikro? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Keuangan Mikro (LKM) adalah lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak semata-mata mencari keuntungan.

Lembaga Keuangan Mikro menargetkan individu dan usaha kecil yang tidak memiliki akses ke perbankan konvensional dan layanan terkait. Layanan lembaga keuangan mikro dirancang untuk menjangkau pelanggan yang di pedalaman, biasanya segmen populasi yang lebih miskin, mungkin terpinggirkan secara sosial, atau secara geografis lebih terisolasi, sehingga untuk membantu mereka menjadi mandiri.

Baca Juga: Apa Itu Lembaga Keuangan?

Lembaga Keuangan Mikro diklaim bisa membantu orang miskin keluar dari kemiskinan, termasuk peserta dalam Kampanye KTT Kredit Mikro. Bagi banyak orang, keuangan mikro adalah cara untuk mempromosikan pembangunan ekonomi, lapangan kerja serta pertumbuhan melalui dukungan dari UMKM.

Lembaga keuangan mikro disediakan bagi penganggur atau individu berpenghasilan rendah karena kebanyakan dari mereka yang terjebak dalam kemiskinan, atau yang memiliki sumber daya keuangan terbatas, tidak memiliki pendapatan yang cukup untuk berbisnis dengan lembaga keuangan tradisional.

Lembaga keuangan mikro mendukung sejumlah besar aktivitas yang berkisar dari menyediakan hal-hal dasar, ??seperti giro bank dan rekening tabungan hingga modal awal untuk wirausahawan bisnis kecil dan program pendidikan yang mengajarkan prinsip-prinsip investasi. Program-program ini dapat berfokus pada keterampilan seperti pembukuan, manajemen arus kas, dan keterampilan teknis atau profesional, seperti akuntansi.

Dalam banyak kasus, orang yang mencari bantuan dari lembaga keuangan mikro harus terlebih dahulu mengikuti kelas dasar pengelolaan uang. Pelajarannya mencakup pemahaman tentang suku bunga, konsep arus kas, cara kerja perjanjian pembiayaan dan rekening tabungan, cara menganggarkan, dan cara mengelola utang.

Setelah terpelajar, nasabah dapat mengajukan pinjaman. Seperti yang akan ditemukan di bank tradisional, petugas bagian pinjaman membantu peminjam dengan aplikasi, mengawasi proses peminjaman, dan menyetujui pinjaman.

Bank Dunia memperkirakan bahwa lebih dari 500 juta orang telah memperoleh manfaat langsung atau tidak langsung dari operasi yang terkait dengan keuangan mikro. Korporasi Keuangan Internasional (IFC), bagian dari Grup Bank Dunia yang lebih besar, memperkirakan bahwa pada 2014, lebih dari 130 juta orang telah memperoleh manfaat langsung dari operasi yang terkait dengan keuangan mikro. Namun, operasi ini hanya tersedia bagi sekitar 20% dari tiga miliar orang yang memenuhi syarat sebagai orang miskin di dunia.

Manfaat keuangan mikro melampaui efek langsung dari memberi orang sumber permodalan. Pengusaha yang menciptakan bisnis yang sukses, pada gilirannya, menciptakan lapangan kerja, perdagangan, dan peningkatan ekonomi secara keseluruhan dalam suatu komunitas.

Oleh karena itu, di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjabarkan kegiatan Lembaga Keuangan Mikro, antara lain:

  1. Kegiatan usaha LKM meliputi jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui Pinjaman atau Pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan Simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha.
  2. Kegiatan usaha yang dapat dilakukan secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah.
  3. LKM dapat melakukan kegiatan berbasis fee sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

Sehingga bertujuan untuk meningkatkan akses pendanaan skala mikro bagi masyarakat, membantu peningkatan pemberdayaan ekonomi dan produktivitas masyarakat, dan membantu peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: