Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pabrik Senjata PT Pindad di Bandung Dilahap Si Jago Merah

Pabrik Senjata PT Pindad di Bandung Dilahap Si Jago Merah Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor memadamkan api di lapak ban bekas, Desa Bojong Nangka, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4/2021). Kebakaran lapak ban bekas yang terjadi Senin (19/4) petang tersebut hingga saat ini belum bisa dipadamkan karena banyaknya bahan yang mudah terbakar dan sumber api yang berasal dari bawah tumpukan ban. | Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pabrik pembuatan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Pindad (Persero) kemarin sore dikabarkan telah dilahap si jago merah.

Vice President Pengamanan dan Pengelolaan Aset PT Pindad, Jenal Abidin mengatakan, insiden kebakaran terjadi di area Gedung Tempa & Cor (42G) PT Pindad (Persero) Bandung, Jawa Barat sekitar pukul 17.20 WIB. Untungnya, api berhasil ditangani dengan cepat hingga tidak menjalar ke gedung lain.

"Dilakukan penanganan sesuai SOP penanganan kebakaran oleh pemadam kebakaran internal yang dimiliki oleh perusahaan. Pindad juga menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandung yang tiba dilokasi pada pukul 17.33 WIB untuk membantu penanganan dengan lebih cepat agar tidak meluas ke area lain. Api dapat dipadamkan pada Pkl 18.20 WIB," kata Jenal Abidin dalam keterangan resminya, Senin (10/5/2021).

Baca Juga: Tahun Ini, BUMN MIND ID Anggarkan Rp29 T untuk Belanja Modal

Abidin mengatakan, tidak ada korban luka atau pun korban jiwa yang ditimbulkan karena insiden tersebut. Sementara, area yang terbakar diperkirakan seluas 5 meter persegi. Terkait dengan kerugian yang ditimbulkan, Jenal mengatakan, pihaknya masih belum dapat memastikan kerugian material, karena masih akan melakukan investigasi lebih lanjut.

"Kerugian material akan dilakukan investigasi lebih lanjut," katanya.

Lebih jauh lagi, Jenal Abidin menjelaskan, kebakaran berawal ketika para pekerja di area gedung Tempa & Cor sedang melakukan pemanasan produk. Dari aktivitas itu kemudian menimbulkan percikan api dan mengenai bak oli, sehingga menimbulkan kebakaran di area tersebut.

Namun, dengan kesigapan para pekerja, lanjutnya, api dapat ditangani terlebih dahulu oleh unit pemadam yang dimiliki Pindad sehingga kobaran api tidak menjalar lebih luas ke bangunan yang lainnya.

Tim Damkar Pindad menurunkan 1 unit mobil pemadam kebakaran didukung Dinas Kebakaran (Diskar) PB Kota Bandung mengerahkan 6 unit pemadam yang terdiri dari 2 Unit Pancar Pusat, 2 Unit Tangki Pusat, 1 Unit Rescue, dan 1 Unit Komando sesuai SOP pengamanan obyek vital nasional.

Akibat insiden tersebut, Abidin pun menegaskan kebakaran yang terjadi di area gedung Tempa & Cor tidak akan banyak menganggu proses produksi yang akan dilakukan perusahaan pembuat senjata milik BUMN itu.

"Insiden kebakaran ini tidak berpengaruh signifikan terhadap proses produksi PT Pindad (Persero)," kata Jenal Abidin.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: