Sidang Habib Rizieq, Mahdi Bongkar Isi Pertemuan dengan Bima Arya yang Ingin Cabut Laporan
Wali Kota Bogor Bima Arya disebut ingin membatalkan pelaporan RS UMMI Bogor ke Polres Bogor Kota karena diduga menutupi hasil tes swab Habib Rizieq Shihab saat dirawat pada November 2020 lalu. Keterangan ini disampaikan Mahdi, salah satu saksi fakta yang dihadirkan tim kuasa hukum Habib Rizieq dalam sidang perkara tes swab RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Awalnya Muhammad Hanif Alatas, terdakwa dalam kasus tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor menanyakan terkait pertemuan yang dilakukan Mahdi dan sejumlah tokoh agama dengan Bima Arya.
Baca Juga: Refly Harun Bersaksi, Bukan Habib Rizieq Dalang Kedaruratan Kesehatan, Bukan! Tapi...
"Waktu tanggal 29, Anda bertemu dengan Bima Arya di Balai Kota. Itu waktu yang Habib Mahdi sebagai saksi di sini apa yang dibahas, urusan apa? Ketemu Bima Arya itu urusan apa?" tanya Hanif kepada Mahdi dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Selasa, 11 Mei 2021.
Mahdi pun menjawab bahwa pertemuan dengan Bima Arya selaku Ketua Satgas COVID-19 Kota Bogor terkait pelaporan RS UMMI Bogor, tempat Habib Rizieq dirawat karena terindikasi terpapar COVID-19. Pertemuan itu sepenuhnya membahas tentang alasan Bima melaporkan pihak RS UMMI Bogor.
Adapun laporan tersebut yang kini membuat Direktur Utama RS UMMI Bogor, dr Andi Tatat ikut jadi terdakwa. Menurut Mahdi, ia dan Bima Arya saling mengenal. Ia heran dengan cara Bima yang melaporkankan kasus ini ke polisi, tanpa dengan cara kekeluargaan.
"Bima Arya ini kan kenal dengan saya, kenal dengan beberapa tokoh. Bahkan beberapa hal sering silaturahmi, kok bisa yang menurut saya ini hal sepele kok dilaporkan ke pihak berwajib. Harusnya dengan cara kekeluargaan," ujar Mahdi.
Hanif yang merupakan menantu Habib Rizieq kembali bertanya kepada Mahdi. Pertanyaan itu menyangkut situasi pertemuan saat itu dengan Bima Arya.
Mahdi menjelaskan, pertemuan saat itu berlangsung santai bahkan diselingi candaan.
"Sangat baik, sangat santun dan saat tersebut pula membuahkan hasil 'Insha Allah saya akan mencabut laporan'," tutur Mahdi menirukan ucapan Bima Arya yang disampaikan saat itu.
Hanif kembali mempertegas pernyataan Mahdi dengan bertanya soal kesiapan Bima mencabut laporan terhadap RS UMMI Bogor. Laporan itu dibuat Bima di Polres Bogor Kota mewakili Satgas COVID-19 Kota Bogor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: