Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Rizieq Ngaku Nggak Tahu Aturan Isolasi 14 Hari, Bib... Jangan Bilang Ini Bohong

Habib Rizieq Ngaku Nggak Tahu Aturan Isolasi 14 Hari, Bib... Jangan Bilang Ini Bohong Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

Rizieq kemudian memberikan jawabannya, bahwa ia mengaku selama ini tidak ada yang memberitahunya soal aturan isolasi mandiri selama 14 hari usai pulang dari luar negeri.

"Tidak ada, justru yang saya dapat seperti tadi. Saya sempat tanya ke salah seorang pengurus, ini kalau pulang bagaimana, perlu dikarantina enggak nih, nanti di Wisma Atlet? Jawabannya itu tadi, kalau ada bebas COVID-19 dari Saudi, Habib bisa pulang. Tapi kalau enggak punya surat, Habib dikarantina," kata Rizieq. 

Baca Juga: Pentolan KAMI Dapat Penangguhan Penahanan, Doa Politisi Demokrat: Habib Rizieq Juga!

Baca Juga: HAH Beneran? Geger Kabar Munarman Cs-nya Habib Rizieq Dibebaskan, Sampai Prabowo Ikut-ikutan..

Kemudian Rizieq menjelaskan, bahwa ia sempat juga berupaya mengikuti tes COVID-19 ketika akan pulang ke Indonesia. Hal itu dengan menjalani tes PCR bersama dengan istrinya. Hasilnya pun dinyatakan negatif, sehingga Rizieq berpikir tak perlu lagi menjalani isolasi.

"Makanya kita pulang, yang saya tahu ini enggak perlu karantina lagi. Jadi bukan dengan sengaja saya untuk lari dari isolasi. Saya memang enggak tahu, kalau tahu saya isolasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Rizieq menyampaikan, jika aturan soal isolasi mandiri selama 14 hari itu sudah diketahuinya sejak awal, maka acara di Petamburan tidak akan dilaksanakannya.

"Kalau saya tahu ada kewajiban seperti itu Maulid saya batalkan. Kalau memang saya tahu, 'Oh ini 14 hari enggak boleh', saya batalkan Maulid, saya batalkan pernikahan, tunggu sampai 14 hari. Tapi karena saya sama sekali tidak tahu, yang saya tahu ada prokes-prokes yang harus dijaga," ujarnya.

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di dalam acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: