Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbongkar Sudah, Salah Satu Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Pernah Bikin Firli Bahuri...

Terbongkar Sudah, Salah Satu Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Pernah Bikin Firli Bahuri... Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Menurut Koko, ada seseorang yang menghubungi Firli dan tak suka dengan beberapa pernyataan Koko ketika menjadi narasumber.

"Saya pernah dilaporkan ke pengawas internal KPK oleh Firli, bahkan saya sempat diperiksa Dewan Pengawas, penyebabnya apa, saya hanya seperti sekarang, menjadi narasumber seperti ini. Jadi ada orang tersinggung katanya dan menelpon," ujarnya.

"Tetapi anehnya begini, meskinya pegawai yang melaporkan atasan, itu wajar, karena tidak ada mekanisme pegawai untuk mengingatkan atasan, tapi kalau atasan melaporkan pegawai itu agak aneh juga, yang pertama dia enggak percaya diri, kedua kejam, ketiga juga mungkin enggak suka sama sekali. Seharusnya kalau dengan mekanisme manajemen, panggil saya, marahi saya kalau saya salah," kata Koko menambahkan.

Sebelumnya, Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 terkait 75 pegawai yang tak lolos TWK alih status menjadi ASN.

SK itu diteken di Jakarta 7 Mei 2021. Untuk salinan yang sah tertanda Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.

Dalam SK tersebut terdapat 4 poin, pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Ketiga, menetapkan lampiran keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: