Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri Sebut Munarman yang Terjerat Kasus Terorisme Sudah Boleh Dikunjungi

Polri Sebut Munarman yang Terjerat Kasus Terorisme Sudah Boleh Dikunjungi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman resmi ditahan usai ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa, 27 April 2021. Munarman resmi ditahan di Mapolda Metro Jaya pada 7 Mei 2021.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman saat ini sudah boleh didampingi oleh kuasa hukumnya. Memang, kuasa hukum sempat boleh diizinkan menemui Munarman setelah ditangkap.

Baca Juga: Munarman FPI Nyaris Sepekan Tak Bisa Dijenguk, Polri Merespons: Hak Penyidik!

“Boleh, boleh. Kemarin baru dikunjungi,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 17 Mei 2021.

Bahkan, Ramadhan menyebut saat Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 bahwa Munarman sudah dijenguk. Namun, ia tidak mengungkap siapa yang mengunjungi Munarman saat Lebaran 2021.

"Iya (ada yang mengunjungi saat Lebaran)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, salah Tim advokasi ulama dan aktivis (Taktis), M. Hariadi Nasution mengaku kesulitan untuk bertemu mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman yang diamankan Tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Pamulang pada Selasa, 27 April 2021.

“Hingga saat ini, kami sebagai kuasa hukum mengalami kesulitan untuk bertemu klien (Munarman),” kata Hariadi pada Rabu, 28 April 2021.

Padahal, kata dia, Munarman harusnya mendapatkan bantuan hukum dari penasihat hukum yang dipilihnya sendiri. Apalagi, ancaman hukuman pidana yang dituduhkan kepada Munarman itu di atas lima tahun penjara.

“Sehingga, klien kami wajib mendapatkan bantuan hukum berdasarkan Pasal 54, Pasal 55, dan Pasal 56 ayat (1) KUHAP,” ujarnya.

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021, sekira jam 15.30 WIB.

Diduga, Munarman terlibat dalam pembaiatan di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan baiat di Medan. Jadi, ada tiga hal tersebut (kasusnya). Sementara, polisi masih melakukan pendalaman terhadap Munarman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: