Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Video Viral Kasus Pembakaran Alquran di Jaksel, Begini Langkah Polisi

Video Viral Kasus Pembakaran Alquran di Jaksel, Begini Langkah Polisi Garis Polisi, dilarang masuk lokasi kriminal | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengusut kasus dugaan pembakaran Al Quran yang menjadi viral setelah diunggah di media sosial Instagram.

"Dalam penyelidikan," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, polisi sudah memeriksa perempuan yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Perempuan itu mengaku bukan dia yang mengunggah atau membakar Al Quran tersebut.

Dia menjelaskan, dari pengakuan terduga pelaku, namanya dicatut oleh akun Instagram @farhanah_santoso_245.

"Nama akun sudah diperiksa, tapi namanya dipakai orang," kata Azis.

Sebelumnya, aksi pembakaran Al Quran yang diunggah akun Instagram @farhanah_santoso_245 menjadi viral di media sosial. Dari video tersebut terlihat api membakar setengah Al Quran dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci itu.

Beberapa akun Instagram lain bereaksi dengan membagikan tangkapan layar pembakaran dan membagikan ulang konten tersebut. Terdapat pula foto KTP seorang perempuan yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga pemilik akun @farhanah_santoso_245.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: