Di tengah wabah Covid-19, BPR-BPRS masih bisa memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional.
Terutama dalam memberikan pelayanan pada sektor UMKM di pelosok wilayah Indonesia, yang tentunya tidak terjangkau atau belum terjangkau oleh bank umum.
Hal tersebut diungkapkan Heru Kristiana Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga merangkap sebagai anggota Dewan Komsioner OJK.
Menurutnya selama masa pandemi Covid-19, OJK mencatat bahwa kinerja BPR-BPRS tetap terjaga secara baik serta masih memiliki prospek yang baik.
Misalnya pada triwulan I di tahun 2021, penghimpunan dan penyaluran dana BPR-BPRS tumbuh positif. Tercatat DPK sebesar 5,15 persen (yoy), kredit tumbuh 1,98 persen (yoy). Selain itu permodalan juga cukup kuat tercatat capital adequacy ratio (CAR) BPR sebesar 34,02 persen dan BPRS sebesar 23,98 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: