Klaim Asuransi Rp3 M Cair, LQ Indonesia Apresiasi Manulife: Terima Kasih
Lanjutnya, iAdvokat Ali Nugroho, mengatakan bahwa Klaim Asuransi Ibu Johlin di Prudential juga sudah di bayarkan sebelumnya, dan bukti pembayaran Prudential telah diberikan ke Manulife.
"Intinya, LQ Indonesia Lawfirm membantu nasabah asuransi untuk mengerti klausal perjanjian polis serta membantu memenuhi persyaratan yang diminta agar Perusahaan Asuransi Manulife dapat melakukan asessment Klaim secara maksimal sehingga cepat mendapatkan keputusan klaim." ujarnya.
Sementara itu, Alvin Lim, mengucapkan terima kasih kepada Manulife sebagai perusahaan ayng berintegritas tinggi dengan mencairkan klaim kliennya.
"Terima kasih Manulife Indonesia, Manulife adalah Perusahaan Asuransi yang berintegritas tinggi dan patut dicontoh oleh perusahaan asuransi lainnya. Pada akhirnya jika klaim sah, maka kewajiban perusahaan asuransi untuk membayarkan hak nasabah. Pembayaran klaim ini akan menambah kepercayaan masyarakat Indonesia, yang mana Asuransi berkomitmen tinggi seperti Manulife dan mana Perusahaan Asuransi yang mencurangi nasabahnya seperti Asuransi Jiwa Kresna yang dilaporkan LQ ke Polda Metro Jaya. Tidak semua perusahaan asuransi sama. Pilih Asuransi yang berintegritas tinggi untuk menghindari musibah tambahan ketika terjadi musibah hidup" tegas Alvin Lim.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: