Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasib Mas Novel dan Cs-nya Belum Ada Perubahan, Pak Jokowi Ujung-ujungnya Dicolek Partai..

Nasib Mas Novel dan Cs-nya Belum Ada Perubahan, Pak Jokowi Ujung-ujungnya Dicolek Partai.. Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pada awak media usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan didampingi beberapa lembaga hukum melakukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK. | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Menurut dia, semakin lama perintah tersebut tidak dilaksanakan, maka akan menimbulkan kegaduhan baru.

"Kian lama bisa menimbulkan kegaduhan tak perlu yang menghambat agenda pemberantasan korupsi," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Wadah Pegawai KPK, Purnomo Harahap mengabarkan jika Ketua KPK Firli Bahuri hingga saat ini belum mencabut SK penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi aparatur sipil negara.

Baca Juga: Nggak Terima Hukuman Habib Rizieq, Novel 212 Malah Tuding Jaksa dan Hakim Disuap, Buktinya...

Baca Juga: Buntut Ribut-ribut di KPK, Sikap Jokowi yang 'Selamatkan' Novel Baswedan Cs Sulitkan Firli Bahuri

"SK tersebut belum dicabut oleh Ketua KPK sehingga 75 pegawai sampai saat ini tetap belum bisa melaksanakan tugasnya masing-masing," katanya, seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (24/5/2021).

Lanjutnya, ia juga mengatakan bahwa SK yang dikeluarkan Firli membuat penyidik tidak bisa bekerja.

Sambungnya, para pegawai yang telah dinonaktifkan itu tengah menangani kasus korupsi.

"Termasuk di antara 75 orang itu ada penyidik dan penyelidik yang sudah menyerahkan tugas dan tanggung jawab penanganan perkara korupsi yang ditangani kepada atasannya hingga ada keputusan lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Presiden Jokowi menegaskan alih status pegawai KPK sebagai ASN diniatkan agar semangat pemberantasan korupsi lebih baik. Perihal kontroversi tes wawasan kebangsaan atau TWK, Jokowi meminta hal itu tidak untuk pemberhentian para pegawai KPK.

“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” ucap Jokowi.

“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi,” imbuhnya.

Jokowi mengaku sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu agar proses alih status ini tidak merugikan pegawai KPK. Dia meminta pimpinan KPK dan pihak terkait merancang skenario bagi 75 pegawai KPK ini.

“Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya Pimpinan KPK, Menteri PAN RB, dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi,” pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: