Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Mandiri Perluas Akses Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan ke Malaysia

Bank Mandiri Perluas Akses Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan ke Malaysia Kredit Foto: Bank Mandiri

“Berdasarkan data yang kami himpun, dari sekitar 800 ribu PMI yang terdata bekerja di Malaysia, baru 10% saja yang masih merupakan peserta aktif. Asumsinya adalah banyak peserta yang sudah habis masa berlaku perlindungannya kesulitan untuk memperpanjang karena tidak adanya kanal pembayaran iuran,” tutur Anggoro.

Kerjasama dengan Bank Mandiri melalui MIR ini selain sebagai kanal pembayaran iuran, juga diharapkan mampu menjadi kanal informasi dan edukasi bagi PMI di Malaysia. “Kita bersama-sama dengan MIR akan aktif untuk melakukan penetrasi PMI di Malaysia dan menjadikan ini sebagai role model bagi pelaksanaannya di negara lain,” tambahnya.

Sedangkan Direktur Treasury dan International Banking Bank Mandiri Panji Irawan menambahkan, inisiatif perluasan kanal bayar ini sangat tepat diterapkan di Malaysia, pasalnya Malaysia merupakan salah satu negara dengan jumlah PMI terbesar dan saat ini Bank Mandiri menjadi satu-satunya bank nasional yang membuka akses pembayaran BPJAMSOSTEK di Malaysia melalui 14 cabang yang dimiliki oleh MIR di Malaysia. 

“Sinergi dengan Mandiri International Remittance juga merupakan salah satu strategi bisnis Bank Mandiri dalam memperbesar pangsa pasar peserta BPJAMSOSTEK. Bank Mandiri merupakan mitra BPJAMSOSTEK dan selama tahun 2020, Bank Mandiri melayani sekitar 9 juta transaksi BPJAMSOSTEK dengan nominal Rp 56 Trilliun” jelas Panji.

Darmawan menambahkan, dukungan pembayaran iuran peserta BPJAMSOSTEK ini akan melengkapi layanan keuangan lain yang telah diberikan kepada PMI yang bekerja di Malaysia, yakni layanan pengiriman uang ke sanak keluarga di rumah dan pembuatan rekening Mandiri Tabungan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: