Langkah antisipasi pemerintah terhadap potensi lonjakan kasus Covid-19 usai libur lebaran dilakukan dalam berbagai upaya. Salah satu yang tengah disiapkan, yakni menjadikan masjid sebagai fasilitas isolasi darurat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengungkapkan bahwa saat ini fasilitas isolasi darurat yang telah disiapkan adalah Masjid KH Hasyim Ashari atau Masjid Raya Jakarta yang lokasinya berada di Cengkareng, Jakarta Barat. Baca Juga: Dipakai untuk Vaksinasi Gotong Royong, Vaksin Sinopharm Punya Efikasi Tinggi
Ia memaparkan, penggunaan masjid maupun fasilitas umum lainnya sebagai tempat isolasi darurat harus memperhatikan sejumlah syarat. Paling tidak, sarana dan prasarana isolasi darurat itu memenuhi standar ideal.
"Alternatif tempat bisa digunakan asalkan memenuhi standar ideal, tergolong layak dan menerima pemantauan rutin," pungkas Wiku dilansir dari laman YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu, 29 Mei 2021. Baca Juga: Melawan Hoaks! Tak Ada Kandungan Magnet dalam Vaksin Covid-19
Tempat isolasi darurat, jelas Wiku, harus memiliki kecukupan ruang, baik bagi tenaga kesehatan (nakes) maupun pasien. Beberapa ruang yang dibutuhkan nakes, yakni ruang melepaskan alat pelindung diri (APD), ruang istirahat (terpisah dari ruang perawatan), kamar mandi khusus nakes, ruang dengan penghalang atau pelindung nakes saat berinteraksi dengan pasien.
Sementara bagi pasien, dibutuhkan ruang perawatan dengan fasilitas air bersih dan toilet yang memadai. Ruangan juga diharuskan memiliki ventilasi udara yang baik. Berikutnya, ruang perawatan juga harus dipisahkan antara pasien laki-laki, perempuan, dan anak-anak.
Bagi pasien yang masih dalam satu keluarga harus ditempatkan dalam satu ruangan tersendiri. Begitu pun dengan pasien terduga atau yang masih menunggu hasil tes harus ditempatkan di ruangan terpisah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih