Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prospek Pemulihan Ekonomi RI di Tengah Upaya Vaksinasi

Prospek Pemulihan Ekonomi RI di Tengah Upaya Vaksinasi Kredit Foto: Medco Foundation

Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat tulang punggung kelembagaan untuk mendorong pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid- 19. Salah satunya dengan membentuk Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI), yang lahir dari Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Lembaga ini diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi asing untuk membiayai pembangunan infrastruktur nasional. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyatakan optimistis dengan pertumbuhan ekonomi tahun ini. Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun ini berada di kisaran 4,5% hingga 5,3%, jauh lebih baik dari 2020 yang mencapai -2,07%.

Berbagai indikator perbaikan ekonomi menurutnya sudah mulai terlihat di dalam negeri, seperti ekspor dan impor hingga konsumsi semen, baja, dan kendaraan niaga meningkat.

“Berbagai indikator ini yang akan terus kita dorong sehingga momentum pemulihan akan terus terjadi pada kuartal kedua," ujar Sri Mulyani dalam Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Semarang, Kamis (25/3). 

Hal ini diperkuat dengan diperolehnya outlook stabil dari sejumlah lembaga pemeringkat. Menurut Sri Mulyani, kondisi tersebut patut disyukuri. Selama pandemi, lembaga pemeringkat banyak melakukan penurunan peringkat negara-negara.  

Sebab, pandemi berdampak besar, terutama pada kondisi fiskal. Sedangkan peringkat utang Indonesia di mata lembaga pemeringkat masih dinilai cukup baik dan relatif bisa dijaga dengan outlook stabil. Namun, pemerintah harus tetap waspada serta memperbaiki faktor struktural.  

Di sisi lain, upaya mengendalikan kasus Covid-19 menurut Sri Mulyani masih tetap menjadi tantangan meski vaksinasi mulai berjalan. Masyarakat harus tetap disiplin dalam memberlakukan protokol kesehatan agar kasus tetap terkendali dan pemerintah tak perlu mengambil tindakan gas dan rem agar tak mengganggu perekonomian.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: