Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kenalkan, Inilah Nama-nama Yunani untuk Varian Covid-19

Kenalkan, Inilah Nama-nama Yunani untuk Varian Covid-19 Kredit Foto: Pixabay/Cromaconceptovisual
Warta Ekonomi, Athena -

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan penamaan baru untuk berbagai varian Covid dengan alfabet Yunani, untuk menghindari stigma negatif, yang mengarah pada negara tempat pertama kali varian tersebut ditemukan.

Sistem penamaan baru itu akan diterapkan untuk varian Covid yang masuk ke dalam kelompok variant of concern, yang saat ini terdiri dari 4 jenis. Serta kelompok varian of interest.

Baca Juga: Akhirnya Datang Juga... WHO Terbitkan Izin Darurat Penggunaan 6 Vaksin Ini

"Penamaan tersebut tidak akan menggantikan nama ilmiah, yang saat ini telah dipakai. Ini ditujukan untuk memudahkan penyebutan dalam diskusi publik," jelas Kepala Teknis WHO, Dr. Maria van Kerkhove seperti dilansir Reuters, Selasa (1/6/2021).

Berikut sistem penamaan baru terhadap varian Covid, dengan menggunakan abjad Yunani:

1. Varian Inggris B117 menjadi Alpha

2. Varian B1351 yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan, menjadi Beta

3. Varian P1 Brazil, menjadi Gamma

4. Varian India B16171 menjadi Kappa, varian India B16172 menjadi Delta.

Untuk kelompok variant of interest, ditetapkan nama Epsilon, Zeta, Eta, Theta, dan Iota.

Nomenklatur penamaan baru ini disusun WHO dalam tempo beberapa bulan. Namun, WHO belum menjelaskan, nama apa yang akan digunakan untuk penyebutan varian ke-25. Mengingat alfabet Yunani hanya berjumlah 24.

Selain nama-nama ini, ada dua nama ilmiah lain yang digunakan untuk setiap mutasi. Nama geografis yang berbeda telah digunakan untuk menggambarkan varian yang sama. Misalnya, penyebutan nama varian Kent - county di tenggara Inggris, tempat pertama kali varian itu terdeteksi.

Nama-nama lineage seperti B1172 masih akan terus digunakan di kalangan ilmiah, untuk informasi mutasi yang tersampaikan oleh namanya.

Stigma dan Diskriminasi

Meski memiliki kelebihan, nama-nama ilmiah cenderung sulit untuk diucapkan dan diingat. Selain itu, juga berpotensi salah dilaporkan.

Akibatnya, orang sering menggunakan varian panggilan berdasarkan tempat terdeteksi, yang cenderung menstigmatisasi dan diskriminatif.

"Untuk menghindari hal tersebut, dan menyederhanakan komunikasi publik, WHO mendorong otoritas nasional, media dan lainnya untuk mengadopsi penamaan baru ini," jelas WHO.

Mei 2021, Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani Undang-undang Kejahatan Kebencian Covid-19.

Undang-undang tersebut melindungi orang Asia-Amerika, yang banyak di-bully selama pandemi Covid-19.

Tingginya ujaran kebencian terhadap warga Asia-Amerika ini mendapat sorotan dari kelompok anti ekstrimisme AS.

Mereka menyalahkan mantan Presiden AS Donald Trump, yang kerap menyebut Covid dengan nama virus China.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: