Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Ambil Langkah Cabut Dukungan, Risma Hormati Keputusan Partai

PDIP Ambil Langkah Cabut Dukungan, Risma Hormati Keputusan Partai Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi
Warta Ekonomi, Jakarta -

DPP PDI Perjuangan resmi menarik dukungan mereka terhadap Bupati Alor NTT, Amon Djobo, buntut videonya yang mengusir pegawai Kementerian Sosial dan memarahi Menteri Sosial yang juga kader partai itu, Tri Rismaharini atau Risma.

Risma sendiri mengaku, menaati segala keputusan dari partai. Termasuk terkait dengan Bupati Alor tersebut.

"Aku semalam baru pulang setengah sembilan. Jadi ini bukan perkara setuju atau tidak setuju, tapi bahwa itulah keputusan partai. Keputusan partai itu yang harus saya hormati," kata Risma kepada wartawan, Kamis 3 Juni 2021.

Baca Juga: UOB Hadirkan TMRW untuk Dukung Inklusi Keuangan di Era Ekonomi Digital

Menurut Risma, dirinya baru mendapatkan kabar pada Rabu malam mengenai keputusan partai tersebut. Ia dikonfirmasi langsung oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto soal langkah partai tersebut.

Risma mengaku, dirinya tidak ada di tataran pengambil keputusan untuk mencabut rekomendasi dukungan itu. Sebab dirinya menjabat sebagai ketua DPP Bidang Kebudayaan. Selain itu, saat ini dirinya diberi amanah untuk menjadi menteri sosial sehingga memilih fokus untuk menjalankan tugas di kementerian.

"Saya sebetulnya tidak di tataran itu, karena saya pasti yakin bahwa itu diputuskan bersama. Jadi kayak sekarang ini kan aku sebagian ada di kementerian. Jadi dari partai tidak mau terlalu ganggu aku karena aku harus konsentrasi ke situ," jelas mantan Wali Kota Surabaya itu.

Baca Juga: Tidurkan 21 Juta Data Penerima Bansos, Mensos Risma 'Diberondong' DPR

Sebagaimana diketahui, dalam video yang viral Amon tak terima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) bukan diurus pemerintah Kabupaten di bawah dirinya, tapi melalui Ketua DPRD Enny Anggrek. Bupati Djobo pun sempat memarahi, mengumpat, dan mengusir staf Kementerian Sosial.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: