Namun, dia mengingatkan, karena pemerintah telah memiliki data yang lengkap dari para obligor dan debitur tersebut, maka pemerintah akan terus mengejar, melakukan pelacakan dan menagih seluruh utang-utang yang mereka miliki.
"Makanya kita melakukan pelacakan dan ada juga dari sisi penagihan dan mitigasi di sini peranan Kabareskrim, BIN (Badan Intelijen Negara) dan Kejaksaan, jadi sangat penting dan kami akan eksekusi melalui PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara)," ucap Sri.
Baca Juga: Tagih Dana BLBI Rp110 Triliun, Rocky Gerung Usul Reshuffle: Angkat Sjamsul Nursalim...
Jika penagihan tersebut tidak juga disambut baik, maka Sri melanjutkan, pemerintah akan meminta Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan memblokir akses keuangan mereka termasuk akses untuk mendapatkan layanan lembaga keuangan manapun.
"Bisa dilakukan pemblokiran, ini sesuatu yang bisa kita lakukan karena nama-nama mereka jelas, perusahaanya dulu ada dan oleh karena itu aset tracing nya jadi penting dan obligasi dan kewajibannya bisa diidentifikasi dengan kerja yang rapi dan sama-sama," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti