“Tetap masuk kantor seperti biasa. Nggak ada perbedaan, kawan-kawan tetap memberi dukungan kepada kami,” kata Yudi pada Kamis, 3 Juni 2021, dilansir dari Berita Satu.
Ia mengatakan, 75 pegawai termasuk dirinya, merupakan penyelidik dan penyidik tetap melakukan koordinasi secara informal terkait penanganan perkara korupsi.
Hanya saja, mereka tidak boleh lagi menangani perkara sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Ustad Adi Polisikan Eko Kuntadhi, Denny Tanya: Nyolong Celana Dalam? Eko: Kampret Lu...
“Tapi kalau tindakan pro justisia misal geledah, memeriksa saksi atau tersangka atau menyita barang sudah tidak bisa lagi. Kan diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan,” ungkap Yudi.
Adapun 1.271 pegawai KPK yang dinyatakan lulus TWK telah dilantik menjadi ASN pada Selasa, 1 Juni 2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil