Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Benarkah Warga Mulai Menarik Kembali Dana Pelunasan Haji?

Benarkah Warga Mulai Menarik Kembali Dana Pelunasan Haji? Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pandangannya saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Dalam rapat kerja tersebut Menag menyampaikan bahwa operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M masih menunggu keputusan Kerajaan Arab Saudi dan target vaksinasi COVID-19 kepada 57.630 lansia jemaah calon haji selesai. | Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kemenag Kabupaten Lebak, Banten hingga saat ini belum menemukan adanya jamaah calon haji yang menarik kembali dana pelunasan haji meski keberangkatan mereka ke Tanah Suci pada tahun ini dibatalkan karena pandemi COVID-19.

"Kami siap melayani untuk pengembalian permintaan pembatalan dana haji para jamaah sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Lebak Badru Salam di Lebak, Selasa (8/6).

Bagi jamaah calon haji yang menarik dananya, kata Badru Salam, bakal kehilangan antrean pemberangkatan sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Jamaah Haji 1442 Hijriah.

Selama ini, kata dia, pihaknya belum menerima laporan adanya jamaah yang menarik dana pembatalan haji dari 18.000 jamaah.

Bahkan, minat warga untuk mendaftar sebagai calon haji cukup tinggi, yakni sekitar 10 sampai 15 orang per hari. Saat ini, kata dia, dana haji para jamaah aman karena disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: