"Kami minta jamaah yang batal berangkat menunaikan rukun Islam kelima ke Tanah Suci pada tahun ini bersabar, karena adanya pandemi COVID-19, " katanya.
Ia mengatakan saat ini daftar tunggu haji Kabupaten Lebak sekitar 24 tahun. Jika daftar tahun ini, kemungkinan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2045. Kemenag Lebak tetap melayani sebaiknya-baiknya para jamaah yang mendaftar calon haji, meskipun di tengah pandemi COVID-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: