Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Surplus Neraca Dagang Berlanjut di Mei?

Surplus Neraca Dagang Berlanjut di Mei? Suasana aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (15/4/2021). Badan Pusat Statistik mencatat neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus sebesar 5,5 miliar dolar Amerika atau sekitar Rp80,3 triliun sepanjang kuartal I tahun 2021. | Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) kembali akan merilis data perdagangan ekspor dan impor Indonesia. Kali ini, BPS akan mengumumkan data ekspor impor untuk Mei 2021.

Angka-angka tersebut bakal disampaikan langsung oleh Kepala BPS Suhariyanto pada pukul 11.00 WIB di Gedung BPS, Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: Kepala BPS Sebut Sektor Pertanian Konsisten Tumbuh Positif

Selain mengumumkan soal ekspor dan impor, BPS akan turut menyampaikan sejumlah perkembangan lain, di antaranya perkembangan upah pekerja/buruh Mei 2021 dan indeks perilaku anti korupsi (IPAK) Indonesia Tahun 2021.

Sebelumnya neraca perdagangan Indonesia pada bulan April 2021 mengalami surplus sebesar US$ 2,19 miliar. Adapun total ekspor Indonesia selama bulan lalu sebesar US$18,48 miliar dan total impor sebesar US$16,29 miliar.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan hal ini menandai surplus neraca perdagangan selama 12 bulan berturut-turut. “Dengan adanya surplus pada April 2021 ini, neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus selama 12 bulan berturut-turut,” kata dia pada beberapa waktu lalu.

Nilai ekspor nasional pada April sebesar US$ 18,48 miliar, naik 0,69% dibanding pada bulan sebelumnya dan naik 51,94% jika dibanding pada April tahun lalu. Menurutnya peningkatan ekspor  didorong oleh naiknya permintaan di berbagai negara. Di sisi lain harga komoditas ekspor Indonesia mengalami kenaikan.

Sementara itu nilai impor tercatat  US$16,29 miliar, turun 2,98% dibanding kan Maret 2021 dan naik 29,93% dari pada April 2020. “Penurunan impor secara bulanan terjadi karena pada nilai impor migas maupun nonmigas masing-masing sebesar 11,22% dan 1,69%,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: