Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Naik, Upah Buruh Tani Kini Rp56.710 per Hari

Naik, Upah Buruh Tani Kini Rp56.710 per Hari Kepala BPS Suhariyanto?. | Kredit Foto: BPS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata upah nominal buruh tani pada Mei 2021 naik 0,14% dibanding April lalu, yakni dari Rp56.629 menjadi Rp56.710 per hari. Sementara, upah riil turun 0,07%, dari Rp52.469 menjadi Rp52.431.

"Karena adanya kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan pada periode Mei yang sebesar 0,22%, secara riil, upah buruhnya turun 0,07%" kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: BPS: Upah Riil Buruh Tani Naik Tipis 0,01% di April

Selain upah buruh tani, BPS mencatat rata-rata upah nominal buruh bangunan pada Mei 2021 naik 0,04% dibanding bulan sebelumnya, yakni dari Rp90.989 menjadi Rp91.025.

Sementara, upah riil Mei 2021 dibanding April 2021 turun sebesar 0,28%, yaitu dari Rp85.605 menjadi Rp85.365. Di sisi lain, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita pada Mei 2021 naik 0,34% dibanding April 2021 dari Rp29.027 menjadi Rp29.126.

Demikian, upah riil Mei 2021 dibanding April 2021 naik sebesar 0,02%, yaitu dari Rp27.310 menjadi Rp27.315. Adapun rata-rata upah nominal asisten rumah tangga pada Mei 2021 dibanding April 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,15%, yaitu dari Rp423.529 menjadi Rp424.164.

Sementara, upah riil Mei 2021 dibanding April 2021 turun 0,17%, yaitu dari Rp398.469 menjadi Rp397.792.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: