Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Naik, Upah Buruh Tani Kini Rp56.710 per Hari

Naik, Upah Buruh Tani Kini Rp56.710 per Hari Kredit Foto: BPS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata upah nominal buruh tani pada Mei 2021 naik 0,14% dibanding April lalu, yakni dari Rp56.629 menjadi Rp56.710 per hari. Sementara, upah riil turun 0,07%, dari Rp52.469 menjadi Rp52.431.

"Karena adanya kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan pada periode Mei yang sebesar 0,22%, secara riil, upah buruhnya turun 0,07%" kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: BPS: Upah Riil Buruh Tani Naik Tipis 0,01% di April

Selain upah buruh tani, BPS mencatat rata-rata upah nominal buruh bangunan pada Mei 2021 naik 0,04% dibanding bulan sebelumnya, yakni dari Rp90.989 menjadi Rp91.025.

Sementara, upah riil Mei 2021 dibanding April 2021 turun sebesar 0,28%, yaitu dari Rp85.605 menjadi Rp85.365. Di sisi lain, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita pada Mei 2021 naik 0,34% dibanding April 2021 dari Rp29.027 menjadi Rp29.126.

Demikian, upah riil Mei 2021 dibanding April 2021 naik sebesar 0,02%, yaitu dari Rp27.310 menjadi Rp27.315. Adapun rata-rata upah nominal asisten rumah tangga pada Mei 2021 dibanding April 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,15%, yaitu dari Rp423.529 menjadi Rp424.164.

Sementara, upah riil Mei 2021 dibanding April 2021 turun 0,17%, yaitu dari Rp398.469 menjadi Rp397.792.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: