Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi Sih... Anak Buah Pangeran Cikeas Ngancam-Ngancam Orang Segala, Kena Deh Dipolisikan!

Lagi Sih... Anak Buah Pangeran Cikeas Ngancam-Ngancam Orang Segala, Kena Deh Dipolisikan! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan jubir PSI, Dedek Prayudi (Uki), resmi melaporkan anak buah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yakni Andi Arief ke Polda Metro Jaya.

Anak buah AHY ini dianggap telah mengancam Uki lewat cuitannya di akun twitter @Andiarief_. Baca Juga: AHY-Ridwan Kamil Duet Mesra di 2024, Cuma Ini yang Bisa Mengalahkan

"Barusan saya buat Laporan Polisi terhadap pemilik akun @Andiarief__ atas perkara pengancaman melalui media elektronik," cuitnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Rabu (16/6/2021).

Menurut dia, laporan tersebut bukan karena dirinya terancam, melainkan demokrasi yang tak boleh dicederai. Baca Juga: Ayahnya Mas AHY Kena Diserang Netizen: Pakai Dana Haji Buat Infrastruktur, Mana Hasilnya?

"Demokrasi tidak boleh dicederai ancam mengancam dengan kekerasan," ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan jika pelaporan tersebut sebagai efek jera agar tidak ada lagi orang yang diancam.

"Jangan sampai ada lagi orang biasa kayak saya diancam 'persekusi' karena seseorang yang punya power merasa disenggol," tukasnya.

Sementara itu diketahui, Andi Arief ini sempat mengancam Uki lantaran mencatut fotonya. 

Baca Juga: Soal Duet Cak Imin-AHY, Demokrat Merasa Bersyukur Ada Kecocokan

Baca Juga: Meski Dihantam Isu Miring, Partai Bu Megawati Kokoh di Puncak, Eh Diam-Diam Partai Mas AHY...

Begini cuitan Andi Arief, "Anak satu ini sudah bloon, gak tahu diri. Tunggu aja nanti gua cari kediamannya, kan gak sulit-sulut amat. Jangan salahin kalau gua memilih street justice," katanay.

Akibat hal tersebut, Andi Arief juga diancam Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) dan atau Pasal 29 Jo 45 B Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: