Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Pandang Bulu Pecat Pelaku Pungli, Puskepi Puji Pelindo II

Tak Pandang Bulu Pecat Pelaku Pungli, Puskepi Puji Pelindo II Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Sebelumnya, PT Pelindo II atau Indonesia Port Corporation (IPC) mengumumkan telah menindak sejumlah pelaku pungli yang  memungut sejumlah dana di luar pungutan resmi jasa di pelabuhan.

Menurut Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono, tindakan bersih-bersih pungli ini terus dilakukan secara rutin karena memang menjadi bagian dari komitmen perusahaan memperkuat layanan jasa pelabuhan.

"Pungli yang dimaksud di dalam wilayah pelabuhan adalah pemberian atau penerimaan uang di luar pungutan resmi jasa kepelabuhanan di dalam wilayah pelabuhan," kata dia kepada media, Jumat (18/6/2021).

Arif mengatakan, sejauh ini Pelindo II telah menindak tegas 12 orang yang terlibat pungli di kawasan pelabuhan. Tindakan tegas itu dilakukan dalam bentuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dia merincikan, dari 12 orang yang ditindak tersebut terdiri dari satu operator yang merupakan pekerja alih daya di PT PBM Olah Jasa Andal. Dia terlibat kasus video viral pungli pada 2017.

Tiga pekerja lainnya yang juga mendapat tindakan terdiri dari satu operator alih daya, satu supervisor alih daya dan satu sekuriti di Terminal Operasi 3 Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka terlibat pungli pada 2017-2018.

Selanjutnya, delapan orang lainnya yang ditindak ialah pekerja alih daya di JICT yang merupakan supervisor dan operator RTGC. Kedelapan orang tersebut  merupakan pekerja PT Multitally Indonesia.

Arief menegaskan PT Pelindo II sangat mendukung pemberantasan pungli dengan cara bersinergi dengan berbagai pihak regulator di lingkungan wilayah pelabuhan. 

"IPC mewujudkan pelabuhan bersih dengan melakukan patroli gabungan dengan kepolisian, IPC juga mengoptimalkan layanan melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi," tuturnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: