Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tersangka Penembak Wartawan Bermaksud Tembak di Paha sebagai Pelajaran, ternyata...

Tersangka Penembak Wartawan Bermaksud Tembak di Paha sebagai Pelajaran, ternyata... Kredit Foto: Foto/Shutter Stock

Para tersangka, kata jendral polisi bintang dua itu, dijerat Pasal 340 sub 338 yo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Pada konferensi pers tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan terimakasih atas dukungan wartawan hingga kasus pembunuhan itu bisa terungkap.

Korban, Mara Salem Harahap atau Marsal (42), tewas dengan luka tembak pada Jumat, 18 Juni 2021, tengah malam, saat dalam perjalanan pulang ke rumah.

Rumah korban berada di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: