Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanggapi Gugatan Moeldoko, Demokrat Kubu AHY: Memalukan Bukannya Fokus Urus Covid-19

Tanggapi Gugatan Moeldoko, Demokrat Kubu AHY: Memalukan Bukannya Fokus Urus Covid-19 Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra angkat bicara dengan upaya gugatan yang dilayangkan oleh Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang yang hari ini melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Menurut Herzaky menyatakan tindakan gugatan kubu Moeldoko itu sangat memalukan, alasannya, seharusnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko seharusnya fokus menangani lonjakan kasus COVID 19 yang saat ini makin menggila.

"Dengan mem-PTUN Menkumham, KSP Moeldoko menunjukkan setidaknya ada tiga hal yang memalukan,” kata Herzaky dalam keterangan persnya, Jumat (25/6/2021).

Pertama, saat ini Presiden Jokowi dan jajaran pemerintahan sedang fokus mengatasi memuncaknya gelombang kedua Covid-19, dalam kondisi genting ini sepatutnya KSP Moeldoko juga fokus membantu Presiden.

"Gugatan KSP Moeldoko malah memecah fokus tugas dan tanggungjawabnya sebagai pejabat yang digaji negara, untuk ambisi politik pribadinya," tambahnya.

"Kedua, dengan menggugat Menkumham yang mengambil keputusan atas nama pemerintah, KSP Moeldoko justru menunjukkan ketidakpatuhan pada hukum dan sekaligus ketidakkompakan diantara para pembantu Presiden. Selain legal standing KSP Moeldoko pun tidak jelas, hal ini akan menyedot waktu dan sumber daya pengadilan, di mana kasus-kasus lain yang lebih penting serta genting, masih menumpuk," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: