Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Suara Lantang Anak Buah Surya Paloh Telak, Seret Novel Baswedan

Suara Lantang Anak Buah Surya Paloh Telak, Seret Novel Baswedan Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi -

Politikus Partai NasDem Irma Suryani Chaniago buka suara soal polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN.

Dirinya mengatakan bahwa penyidik senior KPK Novel Baswedan dan sejumlah pegawai yang tak lolos TWK untuk tidak merasa yang paling memiliki lembaga antirasuah.

"Mereka tidak boleh merasa paling pantas untuk bisa tetap di KPK. Mereka tidak identik dengan KPK dan sebaliknya,” ujar Irma dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).

Baca Juga: Misteri Hasil Tes TWK KPK yang Korbankan 75 Orang: Sssttt... Rahasia Negara!

Irma lantas mengatakan bahwa KPK dimiliki dan dibiayai oleh negara, sebab itu, Novel Baswedan dkk harus mengikuti aturan yang ada di Indonesia.

Tidak hanya itu, Irma juga menilai perekrutan pegawai KPK yang dulu tidak transparan seperti sekarang.

"Pada saat KPK dulu merekrut mereka apakah ada fairness? Apakah ada keterbukaan pada publik? Padahal mereka digaji pake dana APBN," tegas dia.

Lebih lanjut, menurutnya, peraturan TWK sudah sesuai dengan perundang-undangan.

Dia juga menyampaikan bahwa peraturan tersebut melewati serangkaian pembahasan, diskusi, hingga konsultasi lintas kementerian dan lembaga negara.

"Yang menjamin terlaksananya pengadaan pegawai negeri sipil melalui penilaian yang objektif berdasarkan kompetensi dan kualifikasi persyaratan lain yang dibutuhkan untuk setiap jabatan," kata Irma.

Selain itu, Irma menegaskan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, tidak menghilangkan tiga tahapan seleksi yang telah ditentukan.

Baca Juga: Jubir PA 212 Meradang, Ruhut Gak Kalah Geram: Tangkap Novel Bamukmin!

Yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.

"Artinya keputusan tes wawasan kebangsaan tidak bertentangan dengan UU dan bahkan dapat menjadi benteng persatuan dan kesatuan bangsa di bawah bendera merah putih, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI," tutur dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: