Pada aksi korporasi tersebut, PT Jakpro dinilai membeli saham Fortum dengan harga diluar kewajaran yakni, USD6 jt. Kemudian, projek yang telah dilakukan ground breaking sejak 20 Desember 2018 tersebut, hingga kini dirasa tidak ada progres signifikan.
"Kami akan gali alasan dan latar belakangnya pada rapat nanti," kata Abdul Aziz.
Lebih-lebih, keputusan pembelian kepemilikan saham perusahaan asal Finlandia tersebut dilakukan dalam suasana kinerja keuangan PT Jakpro yang tengah mengalami rugi.
Sebagaimana diketahui, kinerja keuangan PT Jakpro tahun 2020 mencatat rugi bersih sebesar Rp347.69 miliar, angka tersebut melonjak dari kinerja tahun 2019 yang mengalami rugi bersih sebesar Rp13.87 miliar. Bahkan, dengan kebijakan tersebut sebelumnya, sudah dipastikan PT Jakpro akan kembali mencatatkan kerugian pada tahun 2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil