Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menjadi sorotan usai dinilai abai terkait penanganan Covid-19. Pertanyaannya, bisakah Anies diadili?
Abainya Anies dituding muncul saat enggan merespons kerumunan yang terjadi saat sidang Habib Rizieq Shihab alias HRS. Selain itu, publik menyoroti pernyataan Anies yang menyebut DKI Jakarta bisa kolaps akibat Covid-19.
Baca Juga: Ancam Mau Ludahi Anies Baswedan, Erick Thohir Gagal Mendidik Akhlak Komisaris BUMN?
Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR), Dedek Prayudi, menilai jika pernyataan itu wajar dikatakan seorang gubernur. Menurut Dedek, tidak perlu mengadili statement Anies Baswedan karena mengatakan hal tersebut.
"Tidak perlulah diadili (Anies, red). Saya kira tidak perlu juga," ucap Dedek kepada GenPI.co, Sabtu (26/6).
Dedek menjelaskan bahwa permasalahan lain masih perlu diselesaikan selain mengadili Anies. Daripada mengadili Anies, Dedek mengaku bahwa ada kepentingan lain untuk menguak keadaan buruk di Jakarta.
Uki, sapaan akrabnya, menilai bahwa kasus korupsi di Jakarta harus segera ditindaklanjuti. Sebab, keadaan tersebut sangat meresahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat Pemprov DKI saja belum jelas hilirnya," kata Uki. Dengan demikian, dia beranggapan bahwa menyelesaikan Jakarta bukan hanya mengadili Anies Baswedan, melainkan perlu membongkar hingga akar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum