Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi provinsi dengan cakupan pembentukan posko yang masih rendah, yaitu kurang dari 60 persen kelurahannya yang sudah membentuk posko. Penambahan rata-rata mingguannya juga tidak lebih dari 1 persen pada 8 minggu terakhir. Hal ini menyebabkan masih adanya sekitar 50-60 persen kelurahan di tiga provinsi ini yang belum membentuk posko.
Perkembangan pembentukan posko yang lambat ini tidak dapat ditoleransi lagi, mengingat pandemi membutuhkan penanganan yang cepat dan poskolah infrastruktur yang dibutuhkan agar PPKM Mikro dapat berjalan efektif. Perlu menjadi perhatian bahwa pengendalian bencana seperti pandemi ini berkejaran dengan waktu; makin cepat dan tepat penanganan, situasi akan makin dapat terkendali.
Baca Juga: Jabar Perkuat Peran dan Fungsi Posko Penanganan Covid-19 Level Desa dan Kelurahan
"Dimohon kepada seluruh provinsi ini untuk kembali aktif dalam membentuk posko pada kelurahan-kelurahan yang belum memiliki posko sehingga pelaksanaan PPKM Mikro dapat berjalan dengan efektif," ungkap Wiku.
Lebih lanjut, Wiku menjelaskan bahwa berdasarkan kinerja posko yang dilaporkan, edukasi dan sosialisasi 3M menjadi kegiatan yang paling banyak dilakukan oleh anggota posko, disusul pembagian masker dan penegakan disiplin. Perlu menjadi perhatian bahwa penyemprotan disinfektan, pembubaran kerumunan, menegur kegiatan kerumunan, dan melakukan tracing implementasinya masih rendah, yaitu di bawah 1 persen dari kegiatan yang telah dilakukan.
Kegiatan-kegiatan yang justru penting ini harus segera dilakukan oleh posko masing-masing daerah, utamanya pada 5 provinsi penyumbang kasus tertinggi ini. "Segera bentuk posko pada desa dan kelurahan yang belum membentuk, serta pastikan empat fungsi posko berjalan dengan maksimal karena posko yang berfungsi optimal akan sangat berdampak dalam menekan dan menurunkan kasus," jelas Wiku.
Adanya keterlibatan unsur-unsur masyarakat dalam pelaksanaan fungsi Posko juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan. Jumlah babinsa, bhabinkamtibmas, tim medis, relawan, dan tokoh masyarakat yang terlibat komposisinya sesuai dengan kebutuhan dan melakukan tugasnya masing-masing.
Masyarakat juga harus terlibat dalam meningkatkan perkembangan kinerja posko secara konsisten dan tidak hanya pada saat situasi genting saja. "Apabila kita lengah, butuh waktu lebih lama untuk memperbaiki keadaan karena berkaca dari pengalaman sebelumnya, fenomena lonjakan kasus baru bisa kembali terkendali setelah 6-7 minggu setelahnya," pungkas Wiku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: